Selamat datang di TokoKata! Pengen berinvestasi saham di Amerika Serikat? Bisa cobaiin Gotrade dan langsung dapatkan bonus $2! Diawasi BAPPEBTI.

Saham FREN Jatuh Di Bawah Rp 50 per Lembar Akibat Full Call Auction (FCA)! Q1 2024 Rugi Rp 253 miliar!

Harga saham FREN turun di bawah level Rp 50 per lembar gara-gara masuk papan pemantauan khusus dan skema FCA! Selain itu di Q1 2024 FREN masih merugi!
FREN masuk ke papan pemantauan khusus. (Foto: Muhammad Lukman/Google)
FREN masuk ke papan pemantauan khusus. (Foto: Muhammad Lukman/Google)

PT Smartfren Telecom Tbk (IDX:FREN) harga sahamnya menyentuh auto reject bawah (ARB) jatuh ke level Rp 45 per lembar, turun 5 poin atau -10%, setelah masuk ke papan pemantauan khusus.

Sebenarnya, sejak 20 Maret 2024, saham FREN telah tertidur di level Rp 50 per lember. Namun, mulai hari Jumat 31 Mei 2024, saham FREN diperdagangkan dengan menggunakan skema full action call (FCA). Akibatnya harga sahamnya bisa melorot di bawah level Rp 50!

Saham FREN sudah berada di papan pemantauan khusus dan diberikan notasi khusus oleh BEI, yakni notasi X.

Alhasil karena FREN menggunakan sistem FCA, maka investor yang memiliki saham FREN tidak bisa mengamati bid offer sebagaimana perdagangan saham biasa. Fitur yang disajikan bursa hanya IEP dan Indicative Equilibrium Volume (IEV).

Pada 25 Maret 2024 lalu, BEI resmi meluncurkan Papan Pemantauan Khusus tahap II yang dilaksanakan secara full periodic call auction.

Baca juga: Cikarang Listrindo (IDX:POWR) Bagi Dividen Final Rp 44 per Lembar! Indikasi Yield 6,67%!

Apa Itu Full Call Auction?

IEP, IEV, dan Orderbook FREN selama menjalani masa FCA.
IEP, IEV, dan Orderbook FREN selama menjalani masa FCA.

Seluruh saham yang masuk ke dalam Papan Pemantauan Khusus akan diperdagangkan secara Full Call Auction, dimana kuotasi bid dan ask akan match pada jam tertentu. Kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar.

Mekanisme ini memungkinkan seluruh saham pada papan pemantauan khusus dapat diperdagangkan sampai harga minimum Rp 1. Auto reject atas dan bawah dibatasi hingga 10%.

Sebelumnya, call auction hanya digunakan pada sesi prapembukaan dan prapenutupan.

Terdapat 11 kriteria saham yang masuk dalam Papan Pemantauan Khusus, yaitu:

  1. Harga rata-rata saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction kurang dari Rp51,00;
  2. Laporan Keuangan Auditan terakhir mendapatkan opini tidak menyatakan pendapat (disclaimer);
  3. Tidak membukukan pendapatan atau tidak terdapat perubahan pendapatan pada Laporan Keuangan Auditan dan/atau Laporan Keuangan Interim terakhir dibandingkan dengan laporan keuangan yang disampaikan sebelumnya;
  4. Perusahaan tambang minerba yang belum memperoleh pendapatan dari core business hingga tahun buku ke-4 sejak tercatat di Bursa;
  5. Memiliki ekuitas negatif pada laporan Keuangan terakhir;
  6. Tidak memenuhi persyaratan untuk tetap dapat tercatat di Bursa sebagaimana diatur Peraturan Nomor I-A dan I-V (public float);
  7. Memiliki likuiditas rendah dengan kriteria nilai transaksi rata-rata harian saham kurang dari Rp5.000.000,00 dan volume transaksi rata-rata harian saham kurang dari 10.000 saham selama 6 bulan terakhir di Pasar Reguler dan/atau Pasar Reguler Periodic Call Auction;
  8. Perusahaan Tercatat dalam kondisi dimohonkan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), pailit, atau pembatalan perdamaian;
  9. Anak perusahaan yang kontribusi pendapatannya material, dalam kondisi dimohonkan PKPU, pailit, atau pembatalan perdamaian;
  10. Dikenakan penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan;
  11. Kondisi lain yang ditetapkan oleh Bursa setelah memperoleh persetujuan atau perintah dari Otoritas Jasa Keuangan.

Baca juga: Saham Telkom Indonesia (IDX:TLKM) Longsor: Apa Penyebabnya?

FREN masuk ke dalam papan pemantauan khusus karena memenuhi kriteria nomor 1. Harga rata-rata saham FREN selama 6 bulan terakhir di pasar reguler dan/atau pasar reguler periodic call auction kurang dari Rp 51,00.

Oleh karena itu, saat ini perdagangan saham FREN dilakukan dengan sistem FCA, di mana untuk ARA dan ARB dibatasi 10%.

Implementasi full call auction bertujuan untuk:

  • Menindaklanjuti Implementasi Papan Pemantauan Khusus (Hybrid Call Auction) pada 12 Juni 2023.
  • Memberikan alternatif segmentasi Papan Pencatatan yang lebih sesuai dengan strategi investasi investor dan memberikan transparansi atas kondisi perusahaan.
  • Meningkatkan transaksi dan likuiditas perdagangan khususnya saham dengan frekuensi perdagangan rendah dan di harga Rp50.
  • Meminimalisir pembentukan harga yang tidak wajar dan proses price discovery yang lebih sesuai untuk saham dengan likuiditas rendah.

Pada implementasi full periodic call auction, seluruh saham yang masuk dalam papan pemantauan khusus akan diperdagangkan secara periodic call auction yang terdiri dari 5 sesi dalam satu hari.

Untuk hari Senin hingga Kamis:

Untuk hari Jumat hanya terdapat 4 sesi, dimana Sesi 3 ditiadakan, sedangkan Sesi 2 diperpanjang sampai dengan 11.30.

Baca juga: Pertamina Geothermal (IDX:PGEO) Bakal Bagi Dividen USD 128,4 Juta: Setara Rp 47,8 per Lembar Saham!

FREN Terbitkan Laporan Keuangan Q1 2024

Pada hari Jumat 31 Mei 2024, FREN menyampaikan laporan interim kuartal I 2024 yang telah ditelaah secara terbatas.

Selama Q1 2024, FREN terpantau mengalami rugi bersih hingga Rp 253 miliar. Kerugian tersebut menurun jika dibandingkan dengan kerugian pada Q1 2023 yang mencapai Rp 380 miliar atau berkurang 33,42% yoy.

Meskipun mengalami rugi bersih, secara operasional selama Q1 2024, FREN berhasil mencetak laba usaha sebesar Rp 59,20 miliar, turun 52,33% yoy.

Beban bunga masih menjadi momok bagi FREN untuk Q1 2024, nilainya mencapai Rp 318,68 miliar, naik hingga 18,04% yoy. 

Selain itu, FREN juga terpantau mengalami kerugian kurs Rp 38,03 miliar akibat jatuhnya nilai tukar rupiah selama kuartal pertama 2024.

Perlu diketahui FREN telah melakukan right issue dengan trading period tanggal 22 April hingga 6 Mei 2024. 

Dalam aksi korporasi ini, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 171.458.978.293 Saham Biasa Atas Nama Seri D dengan nilai nominal Rp50 per Saham. 

Dengan harga penawaran Rp50 per Saham, perseroan telah menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp8,57 triliun.

Dana hasil right issue setelah dikurangi biaya lain-lain, sekitar Rp5.49 triliun akan digunakan untuk melunasi utang dan bunga kepada Niven Holdings Limited (tidak terafiliasi). Sementara sisanya akan digunakan untuk penyetoran modal Perseroan ke entitas anak dan tambahan modal kerja perseroan.

Pelunasan utang tersebut diprediksi dapat menurunkan beban bunga FREN kedepannya.

Baca juga: Bank Syariah Indonesia (IDX:BRIS) Cetak Laba Bersih Rp 2,24 Triliun per April 2024: Growth Dua Digit Berlanjut!

Disclaimer

Penyebutan nama saham tidak bermaksud untuk memberikan penilaian bagus, buruk, atau pun rekomendasi jual, beli, atau tahan untuk saham tertentu. Tujuan pemberian contoh adalah untuk menunjukkan fakta yang menguatkan opini penulis. Kinerja masa lalu tidak menjadi jaminan akan kembali terulang pada masa yang akan datang. 

Semua data dan hasil pengolahan data diambil dari sumber yang dianggap terpercaya dan diolah dengan usaha terbaik. Meski demikian, penulis tidak menjamin kebenaran sumber data. 

Data dan hasil pengolahan data dapat berubah sewaktu-waktu tanpa adanya pemberitahuan. Seluruh tulisan, komentar dan tanggapan atas komentar merupakan opini pribadi. Penulis tidak menanggung kerugian dan tidak bertanggung jawab atas apa pun yang terjadi akibat dari membaca artikel ini.

Professional content writer, copywriter, and owner of TokoKata. Passionate blogger and SEO enthusiast. Practicing my bachelor's degree in accounting at the Indonesian Stock Exchange.