Selamat datang di TokoKata! Pengen berinvestasi saham di Amerika Serikat? Bisa cobaiin Gotrade dan langsung dapatkan bonus $2! Diawasi BAPPEBTI.

Bank Indonesia dan Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEA) Dorong Transaksi Pakai Mata Uang Lokal

Kedua bank sentral menandatangani MOU untuk mendorong penggunaan Dirham dan Rupiah dalam transaksi bilateral.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dan Gubernur Bank Sentral Uni Emirat Arab, Khaled Mohamed Balama, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk  yang mendorong penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Kemitraan antara UEA dan Indonesia salah satunya ditunjukkan dengan pertumbuhan perdagangan nonmigas yang terus meningkat antara tahun 2017 dan 2023.

Baca juga: Apa Itu Inflasi? Ini Definisinya Menurut Bank Indonesia!

Dilansir dari siaran pers Bank Indonesia, MoU tersebut menjabarkan kerangka kerja yang terdiri dari berbagai elemen untuk memfasilitasi penyelesaian transaksi perdagangan lintas batas dalam dua mata uang nasional. (Dirham UEA dan Rupiah Indonesia).

MoU juga menjelaskan jenis transaksi yang memenuhi syarat dan memungkinkan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan.

Kolaborasi ini diharapkan akan membantu dunia usaha mengurangi biaya pemrosesan transaksi. 

Berdasarkan perjanjian ini, Bank Sentral UEA dan Bank Indonesia akan berkolaborasi dalam mendorong penggunaan mata uang nasional mereka dengan mendukung penerapan kerangka kerja secara bertahap. Perjanjian ini juga bertujuan mendukung stabilitas perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

Baca juga: BRIS Cetak Laba Bersih Rp 1,71 Triliun Pada Q1 2024! Tumbuh Dua Digit, Begini Harga Wajarnya!

Menanggapi perjanjian ini, Gubernur Bank Indonesia menyampaikan pentingnya upaya memperdalam pasar keuangan dan memperkuat hubungan ekonomi Uni Emirat Arab dengan Indonesia melalui penggunaan mata uang lokal.

Inisiatif ini merupakan salah satu upaya mendorong stabilitas dan ketahanan untuk mengatasi meningkatnya kerentanan ekonomi.

Lebih lanjut, Khaled Mohamed Balama, Gubernur Bank Sentral UEA, mengatakan: "Perjanjian ini merupakan dasar untuk memperkuat kemitraan masa depan antara kedua belah pihak, membuka peluang bisnis yang lebih besar di sektor perbankan dan keuangan, serta sebagai upaya mendukung pertumbuhan perdagangan dan investasi".

Baca juga: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan: BI-Rate Jadi 6,25%!

Professional content writer, copywriter, and owner of TokoKata. Passionate blogger and SEO enthusiast. Practicing my bachelor's degree in accounting at the Indonesian Stock Exchange.